Konstruksi merupakan suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau satuan infrastruktur
pada sebuah area atau pada beberapa area. Secara ringkas konstruksi
didefinisikan sebagai objek keseluruhan bangun(an) yang terdiri dari
bagian-bagian struktur. Misal, Konstruksi Struktur Bangunan adalah
bentuk/bangun secara keseluruhan dari struktur bangunan. contoh lain:
Konstruksi Jalan Raya, Konstruksi Jembatan, Konstruksi Kapal, dan lain
lain.
Konstruksi dapat juga didefinisikan sebagai susunan (model, tata letak) suatu bangunan (jembatan, rumah, dan lain sebagainya)[1]
Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi
dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri
dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda.
Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja di dalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi.
Untuk keberhasilan pelaksanaan proyek
konstruksi, perencanaan yang efektif sangatlah penting. Hal ini terkait
dengan rancang-bangun (desain dan pelaksanaan) infrastruktur yang
mempertimbangkan mengenai dampak pada lingkungan / AMDAL, metode penentukan besarnya biaya yang diperlukan / anggaran, disertai dengan jadwal perencanaan yang baik,keselamatan lingkungan kerja, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan yang disebabkan oleh keterlambatan persiapan tender dan penawaran, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar